Dukung Gerakan Sekolah Sehat, Kemendikbudristek Luncurkan Roadmap Sanitasi Sekolah 2024-2030

Jakarta, 27 Februari 2024 — Ketersediaan akses air, sanitasi, dan higienitas (kebersihan) atau Water, Sanitation, and Hygiene (WASH) memberikan dampak yang luar biasa pada pembangunan sektor kesehatan, ekonomi, hingga pendidikan. Khusus pendidikan, ketersediaan akses WASH sekolah bagi peserta didik menjadi salah satu komponen penting yang perlu menjadi perhatian dalam mewujudkan Sekolah Sehat yang berfokus pada kesehatan lingkungan.

Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, meluncurkan dokumen Peta Jalan atau Roadmap Sanitasi Sekolah 2024-2030 sebagai landasan perencanaan bagi seluruh pihak terkait untuk mewujudkan sanitasi sekolah yang berkualitas di akhir tahun 2030.

“Kemendikbudristek telah menghimbau dan terus mendorong semua yang terlibat dalam ekosistem pendidikan untuk mewujudkan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat,” demikian pesan dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Iwan Syahril, dalam sambutannya di Jakarta, Senin (26/2).

Sanitasi Untuk Semua

Salah contoh perilaku tersebut adalah pembiasaan cuci tangan dengan sabun secara rutin, yang berdasarkan penelitian dapat menurunkan angka ketidakhadiran secara signifikan hingga 50%. Selain itu, penyediaan air minum yang aman di sekolah dapat meningkatkan konsentrasi siswa dalam menangkap pelajaran dan secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas akademik mereka.

Hingga 2022, sekitar 11,43% sekolah dari semua jenjang di Indonesia telah memiliki jamban yang terpisah dan berfungsi dengan baik. Hal ini masih sangat jauh dari target, bahwa seluruh anak mendapat layanan WASH 100% pada 2030. Untuk mencapai tujuan ini, perlu sebuah perencanaan strategis yang dapat diimplementasikan lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya seperti mitra pembangunan.

“Kami berharap dengan adanya dokumen Peta Jalan Sanitasi Sekolah ini, maka seluruh pemangku kebijakan dapat terlibat dalam Perencanaan Berbasis Data menuju pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan tahun 2030 terkait dengan akses sanitasi sekolah,” ucap Direktur Jenderal Iwan.

Hal tersebut selaras dengan apa yang tertulis pada dokumen Buku 1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, tentang Agenda Pembangunan Nasional yang menekankan sinergi dan koordinasi antar pelaku program dan kegiatan, termasuk pelaksanaan sanitasi sekolah dan pesantren, sebagai strategi dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi pendanaan infrastruktur air minum dan sanitasi. Chief of WASH, United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia, Kannan Nadar, mengapresiasi komitmen teguh Kemendikbudristek dalam meningkatkan kondisi air, sanitasi, dan kebersihan di seluruh sekolah di Indonesia.

Berita Lainnya