Kebijakan Pencegahan Dan Perlindungan Dari Eksploitasi Dan Perlakuan Salah Seksual

Yayasan Strategi Pengkajian Edukasi Alterntif Komunikasi Indonesia (SPEAK Indonesia) menyatakan berkomitmen dan mendukung segala upaya dan aktifitas tanpa kesalahan (zero tolerance) pada tindakan Perlindungan dari Eksploitasi dan Perlakuan Salah Seksual (PEPSS) terhadap seluruh staf dan

keluarganya, mitra kerja, penyedia jasa, penerima manfaat atau  pihak terkait langsung yang tertuang dalam KEBIJAKAN PENCEGAHAN dan PERLINDUNGAN dari EKSPLOITASI dan PERLAKUAN SALAH SEKSUAL (“Kebijakan”).

Komitmen SPEAK Indonesia

  • Mengupayakan cara terbaik dan konsisten mencegah peluang terjadinya perilaku eksploitasi dan perlakuan salah seksual di kalangan staf, keluarga, dan pihak terkait langsung dengan SPEAK Indonesia antara lain mitra kerja dan penyedia jasa, penerimaa manfaat atau pihak terkait lainnya
  • Menyatakan bahwa seluruh staf dan pihak terkait dengan SPEAK Indonesia mengerti atas Kebijakan dan mendorong staf untuk melaporkan setiap kemungkinan atau kejadian perilaku eksploitasi dan perlakuan salah seksual yang melibatkan staf, keluarga atau pihak lain yang terkait langsung dengan kegiatan SPEAK Indonesia antara lain mitra, penyedia jasa atau penerima manfaat atau pihak terkait lainnnya.
  • Memberikan bantuan dalam hal terjadi investigasi terkait dengan kemungkinan atau kejadian perilaku eksploitasi dan perlakuan salah seksual yang melibatkan staf SPEAK Indonesia dan penerima manfaat langsung
  • Menindaklanjuti segala informasi atau laporan atas kemungkinan dan atau kejadian perilaku eksploitasi dan perilaku salah seksual yang melibatkan staf,keluarga, atau pihak lain yang terkait langsung dengan pihak terkait langsung dengan SPEAK antara lain mitra, penyedia jasa, penerima manfaat atau pihak terkait lainnya.
  • Mengupayakan adanya bantuan atau pendampingan untuk perbaikan atau memberikan tindakan konsekuensi kepada staf atas kejadian eksploitasi dan perilaku salah seksual dalam bentuk peringatan, pemberhentian ikatan kerja.

Pendekatan SPEAK Indonesia

  • Pengetahuan (Knowledge)

Mendorong seluruh staf, keluarga dan pihak yang terkait dengan kegiatan SPEAK Indonesia mencari dan mendapatkan informasi dan pengetahuan yang memadai dari sumber yang relevan dan terpercaya tentang pencegahan eksploitasi dan perilaku salah seksual

  • Sikap (Attitude)

Memastikan seluruh staf, keluarga dan pihak yang terkait dengan kegiatan SPEAK Indonesia memahami dan memiliki sikap bahwa mereka diharapkan mencegah orang dewasa dan anak dari berbagai kemungkinan atau kejadian eksploitasi dan perilaku salah seksual di kehidupan pribadinya dan atau lingkungan sekitarnya

  • Pencegahan (Prevention)

Menggunakan pengetahuan dan pengalaman untuk memastikan setiap staff dan orang yang terkait dengan SPEAK Indonesia meminimalisasi potensi kejadian ekspliotasi dan perilaku salah seksual dalam kehidupan pribadinya termasuk namun tidak terbatas pada memeriksa latar belakang staf yang berkaitan dengan lingkungan kerja saat proses penerimaan (recruitment process).

  • Pelaporan (Report)

Memastikan setiap staf dan para pihak yang terkait dengan kegiatan SPEAK Indonesia memahami dengan jelas langkah dan tindakan yang diambil untuk melaporkan jika terdapat kecurigaan kejadian eksploitasi dan perilaku salah seksual pada orang dewasa dan anak-anak.