Advokasi Percepatan ODF di Jawa Timur

Untuk mewujudkan percepatan SBS di Provinsi Jawa Timur di tahun 2023, perlu dilakukan advokasi dalam bentuk dialog dengan para pengambil kebijakan di wilayah ini. Forum dialog yang diprakarsai oleh Unicef bersama Pokja PKP Provinsi Jawa Timur pada tanggal 1 September 2023 menggandeng SPEAK Indonesia sebagai perwakilan Kemenkes pusat. Pertemuan ini melibatkan pengambil kebijakan di Provinsi Jawa Timur beserta    OPD/Pokja terkait serta stakeholder strategis lain. Melalui pertemuan ini diharapkan adanya komitmen dan aksi bersama untuk mewujudkan Provinsi Jawa Timur SBS di tahun 2024.

dr. Waritsah,  Kabid KesMas, Dinas Kesehatan Jawa Timur, mengatakan bahwa provinsi Jawa Timur memang perlu didampingi untuk menuju Jatim ODF. Khususnya perlu adanya motivasi yang disampaikan Ibu Gubernur kepada Kabupaten yang belum ODF. Saat ini hanya tersisa 12 Kabupaten/Kota saja yang belum ODF dari 38 Kabupaten/Kota di provinsi Jawa Timur. Namun 9 Kabupaten sudah bisa dipastikan akan ODF pada tahun 2023 ini, yaitu Kab. Kediri, Kab. Malang, Kab. Situbondo, Kab. Sidoarjo, Kab. Tuban, Kab. Bangkalan, Kab. Sumenep, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan. Namun 3 Kabupaten dengan capaian terendah yaitu: Kab. Jember, Probolinggo dan Pasuruan membutuhkan dorongan dan motivasi dari Gubernur JaTim dan stakeholder lainnya.   

Pemberdayaan saja tidak cukup untuk bisa merubah perilaku warga di 3 Kabupaten tersebut agar dapat mencapai ODF tahun 2024. Kunci utama ada pada komitmen dan motivasi Gubernur yang menghimbau 3 Kabupaten tersebut untuk percepatan ODF. Untuk itu dalam forum dialog ini tercetus gagasan untuk bertemu dengan Gubernur secara informal dan memasukan poin penting ODF dalam sambutan beliau yang akan disampaikan pada Hari Ulang Tahun Provinsi Jawa Timur yang jatuh pada tanggal 12 Oktober 2023. poin sambutan. Sementara itu, draft peraturan gubernur tentang ODF ini masih dalam proses revisi setelah dicermati oleh Biro Hukum.

Berita Lainnya