Sosialisasi Panduan Pemicuan Cuci Tangan Pakai Sabun untuk Masyarakat dan Sekolah/Madrasah

Sosialisasi Panduan Pemicuan Cuci Tangan Pakai Sabun

Pandemi COVID-19 menjadikan perilaku mencuci tangan yang merupakan hal yang sangat penting untuk mencegah penyebarannya. Salah satu kunci perilkau penting adalah setiap orang harus rajin mencuci tangan pada waktu kritis, terutama yang menargetkan resiko COVID-19 tertentu. Namun, dalam modul STBM yang ada, tidak ada metode atau alat khusus untuk memicu perilaku mencuci tangan dengan pesan yang terkait dengan COVID-19, baik untuk Masyarakat maupun di Sekolah/Madrasah.

Sesuai dengan kesepakatan tindak lanjut peluncuran buku panduan yang telah diluncurkan pada 31 Maret 2021 lalu, Plan Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Lingkungan dan Direktorar Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama, dan Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengadakan acara sosialisasi buku panduan secara luas kepada semua pemangku kepentingan terkait dengan CTPS.

SPEAK Indonesia juga ikut berkontribusi dalam sosialisasi ini dengan menghadirkan Direktur SPEAK Indonesia Wiwit Heris untuk memimpin diskusi dan sosialisasi dalam acara ini. Adapun acara dilaksanakan pada 29 April 2021 lalu melalui Zoom Video Conference.

“Perlu persiapan dan sosialisasi agar anak-anak paham mencuci tangan yang baik dan benar, guru-guru, ibu dan bapak juga di rumah. Plan Indonesia senang bisa berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan untuk terus mensosialisasikan CTPS dan buku panduan ini,” tukas Dini Widiastuti Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia.

Menurut Direktur Kesehatan Lingkungan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Vensya Sitohang CTPS merupakan cara paling efektif untuk menghilangkan sisa kotoran minyak atau lemak yang tertinggal di tangan. Dengan demikian tangan terlindung dari bakteri maupun kuman penyakit. Sementara hand sanitizer dapat digunakan sebagai alternative membersihkan tangan dengan syarat harus mengandung alcohol kadar minimal 60%.

“Kesiapan belajar satuan pendidikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran,” tambah Sri Wahyuningsih Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Umar mengatakan, penerapan cuci tangan pakai sabun sudah diterapkan di seluruh madrasah sebagai suatu nilah ibadah. Pelajaran agama awal di Madrasah adalah bab tentang bersuci dalam Islam, suci bukan sekedar bersih.

Sosialiasi Panduan Pemicuan Cuci Tangan Pakai Sabun ini diharapkan dapat memberikan penjeladan tentang panduannya di masa pandemic COVID-19 maupun normal, baik untuk kalangan sekolah dan Madrasah maupun Masyarakat luas.

Berita Lainnya