Manajemen Kesehatan Dan Kebersihan Menstruasi Untuk Memerangi Pernikahan Usia Anak

Hasil Survery Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017 menunjukkan bahwa, satu dari empat anak perempuan tidak memiliki informasi apapun mengenai kesehatan dan kebersihan menstruasi sebelum mereka mengalami menstruasi untuk pertama kalinya. Fakta ini menyebabkan, banyaknya anak perempuan yang tidak siap,kaget,serta takut ketika mereka mengalami menstruasi pertama kali (menarche). Stigma dan diskriminasi terhadap anak perempuan dan perempuan dewasa ketika menstruasi menyebabkan diskusi tentang topi menstruasi ini masih menjadi tabu.

Kurangnya pemahaman perempuan dan anak perempuan terhadap management kesehatan dan kebersihan menstruasi berdampak terhadap persepsi perkawinan anak. Di sebagian besar wilayah, terdapat persepsi bahwa anak perempuan bisa dinikahkan ketika mereka sudah mendapatkan menstruasi pertamanya. Berdasarkan hasil Survey Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2018, ditemukan 1 dari 9 perempuan di Indonesia yang berusia 20-24 tahun telah menikah pada usia anak.

Upaya untuk meminimalisir perkawinan anak adalah dengan melakukan edukasi yang komperehensif tentang kesehatan dan kebersihan menstruasi. Sebagai berntuk kepedulian terhadap isu ini, Jejaring AMPL yang di dalamnya tergabung juga SPEAK Indonesia telah aktif menyelenggarakan berbagai rangkaian diskusi dan edukasi terkait isu Manajemen Kesehatan dan Kebersihan Menstruasi (MKM) kepada para pihak terkait, termasuk remaja. Maka, dalam rangka memperingati Hari Kebersihan Menstruasi sedunia di tahun 2021, Jejaring AMPL kembali mengadakan serangkaian kegiatan untuk mengarusutamakan Manajemen Kesehatan dan Kebersihan Menstruasi.

Edukasi Manajemen Kesehatan dan Kebersihan Menstruasi , Upaya Menurunkan ANgak Perkawinan Anak : “Pemuda Berprestasi, Hindari Nikah Usia Anak” , menjadi tema yang diusung Jejaring AMPL. Speak Indonesia turut memeriahkan peringatan Hari Kebersihan Menstruasi ini. Direktur Speak Indonesia, Wiwit Heris turun langsung sebagai host yang memimpin acara ini mendampingi Mayfree Sari, CNN News Anchor yang juga merupakan moderator dalam acara ini.

Lokakarya ini dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2021 melalui Zoom Video Conference dan diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari semua kalangan. Lokakarya daring ini pun berlangsung dengan partisipasi aktif semua peserta membahas isu MKM dan perkawinan anak, mulai dari aspek agama, sosial-budaya, kesehatan maupun hukum.

“Melihat kegiatan ini melibatkan anak muda dan pelajar, bahwa 20-30 tahun ke depan Indonesia akan dipimpin oleh anak-anak muda saat ini. Berdasarkan data, 1 dari 4 anak tidak memiliki informasi yang tepat terkait menstruasi,” tukas Ketua Jejaring AMPL, Laisa Wahanudin dalam sambutannya. Kalimat yang diucapkan Laisa Wahanudin itupun menjadi sebuah pemantik diskusi dalam talkshow yang dilaksanakan.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama yaitu Mursydah Thahir,M.A selaku Muslimat NU Pusat dan Dr.Sarifa Suhra,M.Pd.I selaku Muslimat NU Bone. “Bentuk dukungan dari Muslimat NU yaitu adanya sosialisasi MKM, dukungan program UNICEF dalam pencegahan perkawinan anak, adanya kegiatan ilmiah bahtsul masail untuk mendalami argumentasi  agama dalam masyarakat mengenai perkawinan usia anak maka akan diharamkan berdasar kaidah fiqih, serta adanya pedoman-pedoman yang disediakan,” ungkap Mursydah Thahir,M.A dalam paparannya.

“Buku MKM dan pencegahan perkawinan usia anak yang diluncurkan berguna dalam merubah mindser orangtua dan. Dimana mitos-mitos tentang haid dipatahkan dengan adanya fakta yang disampaikan di buku ini,” jelas Dr. Sarifa Suhra,M.Pd.I selaku Muslimat NU Bone.

Ungkapan dari para narasumber disambut oleh salah satu penanggap dari Direktorat KSKK, Kementerian Agama Zulkifli yang menyatakan bahwa saat ini sebaiknya semua berfokus kepada kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga untuk memberikan informasi yang lebih massive dan luas. Selain itu harus lebih berfokus kepada penyampaian informasi sejak dini contohnya sejak di tingkat sekola dasar/IT.

Informasi MKM Ini harus disampaikan sejak dini dimulai dari jenjang sekolah dasar berdasarkan informasi dari Kementerian Agama. Tentunya perlu adanya kesadaran yang tinggi dalam penyebaran informasi MKM yang massive dan mencegah perkawinan anak. Dengan adanya edukasi dan komunikasi yang tepat mampu memberikan pemahaman MKM yang tepat dan mencegah perkawinan anak. Hal ini juga harus diiringi dengan kerjasam lintas sector tentang pentingnya MKM dan pencegahan perkawinan anak.

Berita Lainnya